Panduan Uang
Beranda Berita Keuangan Heboh Terkait Adanya Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom, BEI Akhirnya Buka Suara!

Heboh Terkait Adanya Dugaan Fraud Laporan Keuangan Telkom, BEI Akhirnya Buka Suara!

Foto: Antara

Panduan Uang – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) tengah menjadi perhatian pelaku pasar setelah muncul kabar terkait investigasi dugaan fraud laporan keuangan oleh otoritas Amerika Serikat.

Kasus ini langsung memicu kekhawatiran investor karena melibatkan dua lembaga besar AS, yakni U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ).

Menanggapi isu tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan terhadap emiten pelat merah tersebut.

Sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang juga tercatat di bursa New York, perkembangan kasus ini memang menjadi perhatian serius.

BEI Sudah Lakukan Pemantauan dan Minta Klarifikasi

BEI menyatakan telah melakukan serangkaian pengawasan sejak isu investigasi mulai mencuat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar dengar pendapat dengan manajemen Telkom pada April 2026 lalu.

Dalam proses tersebut, pihak bursa meminta penjelasan detail terkait kasus yang sedang dihadapi perusahaan, termasuk langkah-langkah internal yang telah dilakukan Telkom untuk menjaga tata kelola perusahaan.

Selain itu, BEI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai aturan pasar modal yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi informasi kepada publik sekaligus menjaga stabilitas kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Investigasi Berkaitan dengan Proyek BAKTI Kominfo

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Telkom kepada BEI, investigasi SEC diketahui sudah berlangsung sejak Oktober 2023.

Awalnya, investigasi tersebut berkaitan dengan proyek BAKTI Kominfo yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik.

Namun dalam perkembangannya, ruang lingkup investigasi disebut meluas hingga mencakup isu akuntansi dan pengungkapan laporan keuangan perusahaan.

Tak hanya SEC, Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat juga ikut meminta sejumlah informasi tambahan sejak Mei 2024.

Investigasi DOJ disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Foreign Corrupt Practices Act (FCPA), yaitu aturan antikorupsi yang berlaku bagi perusahaan yang tercatat di pasar modal AS.

Karena saham Telkom diperdagangkan di New York Stock Exchange (NYSE), perusahaan otomatis harus tunduk pada berbagai regulasi pasar modal Amerika Serikat, termasuk aturan FCPA tersebut.

Telkom Bentuk Direktorat Khusus untuk Perkuat Pengawasan

Sebagai respons terhadap investigasi yang berjalan, Telkom disebut telah melakukan sejumlah langkah internal untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pembentukan Direktorat Legal & Compliance serta posisi Chief Integrity Officer (CIO).

Struktur baru ini bertujuan memperkuat sistem hukum, kepatuhan, integritas bisnis, hingga pengawasan internal perusahaan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya Telkom meningkatkan standar governance dan meminimalkan potensi risiko di masa mendatang.

Dalam dunia korporasi modern, penguatan sistem kepatuhan memang menjadi faktor penting, terutama bagi perusahaan besar yang memiliki aktivitas bisnis lintas negara.

Perubahan Kebijakan Akuntansi Jadi Perhatian

Selain isu investigasi, Telkom juga mengungkapkan adanya evaluasi terhadap aset tertentu, termasuk aset drop cable dan last mile.

Hasil evaluasi tersebut membuat perusahaan memutuskan melakukan perubahan kebijakan akuntansi yang rencananya akan diterapkan secara retrospektif pada laporan keuangan tahun buku 2025.

Perubahan kebijakan akuntansi seperti ini biasanya dilakukan untuk menyesuaikan metode pencatatan agar lebih sesuai dengan standar pelaporan terbaru atau hasil evaluasi internal perusahaan.

Meski begitu, keputusan tersebut tetap menjadi perhatian investor karena dapat memengaruhi laporan keuangan perusahaan ke depan.

Telkom Belum Terima Gugatan Class Action

Di tengah ramainya spekulasi pasar, Telkom juga menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action dari pihak mana pun.

Perusahaan juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada akhir April 2026. Dokumen tersebut merupakan pemberitahuan resmi bahwa Telkom membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan laporan tahunan Form 20-F tahun buku 2025.

Keterlambatan laporan keuangan di perusahaan publik memang biasanya langsung menjadi perhatian investor, terutama jika berkaitan dengan investigasi regulator.

Dampak ke Saham TLKM Jadi Sorotan Investor

Munculnya isu investigasi tentu membuat pergerakan saham TLKM menjadi sorotan pelaku pasar. Sebagai salah satu saham blue chip dengan kapitalisasi besar di Bursa Efek Indonesia, setiap perkembangan terkait Telkom memiliki pengaruh cukup besar terhadap sentimen pasar.

Investor kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi SEC dan DOJ, termasuk bagaimana respons manajemen dalam menjaga transparansi kepada publik.

Meski demikian, sejumlah analis menilai fundamental bisnis Telkom secara operasional masih cukup kuat. Namun, faktor tata kelola dan kepastian hukum tetap menjadi hal penting yang akan menentukan kepercayaan investor dalam jangka panjang.

BEI Pastikan Pengawasan Terus Berjalan

BEI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan langkah pengawasan yang diperlukan sesuai aturan pasar modal.

Pihak bursa juga masih menunggu penjelasan lanjutan dari Telkom terkait beberapa pertanyaan tambahan yang telah diajukan sebelumnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa transparansi, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi global kini menjadi aspek yang sangat krusial, terutama bagi perusahaan Indonesia yang sudah go international dan tercatat di bursa luar negeri.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan